Monday, December 8, 2008

Turunnya Harga BBM dan Imbasnya Bagi Ekonomi Indonesia

Assalammu'alaikum wr. wb.

Akhir-akhir ini cukup ramai di mass media membicaraan mengenai turunnya harga BBM terutama untuk harga BBM jenis Premium dan Solar karena harga US$ / Barrel terus menurun. Namun kalau kita lihat sebenarnya turunnya BBM tidak banyak berdampak secara ekonomi karena biaya transport umum yang sudah mengalami kenaikan, mereka pasti akan enggan untuk turun apalagi apabila penurunan harga BBM yang terjadi saat ini hanya berlangsung sementara dan tidak dalam jangka waktu yang lama.

Salah satu moral hazard akan turunnya harga BBM adalah konsumsi masyarakat yang meningkat karena mungkin berpikiran mumpung harga BBM sedang turun, kesempatan untuk bisa menimbun kalau-kalau harga BBM naik lagi.

Satu dampaknya maka terjadilah kelangkaan karena konsumsi masyarakat meningkat drastis dari yang normalnya. Terpaksa karena risiko reputasi yang dialami oleh Pertamina imbas dari pemberitaan negatif di mass media, tidak ada pilihan lain dari Pertamina untuk mengimpor BBM dalam jumlah yang lebih besar.

Secara makro ekonomi, hal ini akan berdampak pada cadangan devisa terutama cadangan US Dollar yang harus digunakan untuk melakukan impor BBM yang nilainya cukup besar. Artinya cadangan devisa bisa makin terkuras akibat perilaku seperti ini.

Pemerintah sudah mengalami ambigu, karena pada satu sisi apabila harga BBM tidak diturunkan maka akan mendapatkan cemooh dari Mass Media bahwa harga BBM seharusnya turun, belum lagi cemooh karena dianggap tidak siap menghadapi perilaku moral hazard ketika konsumsi masyarakat bergejolak naik.

Pemerintah juga akan mendapatkan tekanan untuk mencadangkan anggaran apabila harga BBM kembali naik di atas harga pasar sekarang. Energi dan pikiran pemerintah tersedot untuk mengurusi permasalahan BBM dan akibatnya usaha untuk menyelamatkan ekonomi riil menjadi prioritas kedua.

Barangkali satu hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah bahwa sebenarnya dengan harga BBM yang seperti sekarang ini pemerintah punya ruang gerak yang lebih karena anggaran subsidi BBM menjadi berkurang.

Barangkali momentum ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa harga BBM sudah mengikuti harga pasar dan anggaran subsidi dapat dialihkan kepada sektor publik yang lebih membutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur publik dan peningkatan lingkungan hidup yang berkesinambungan.

Apabila masyarakat dapat memahami langkah pemerintah maka mereka juga akan mendapatkan semacam motivasi (paling tidak) kalau pun tidak mengurangi konsumsi BBM, ketika harga BBM naik kembali tidak terjadi protes atau bahkan social unrest, karena mereka juga sadar bahwa BBM telah menjadi komoditas yang mahal dan dapat berdampak pada para ekonomi sebuah negara secara keseluruhan.

Kesimpulannya, apabila masyarakat kita sadar dua hal keuntungan yang akan didapat, yaitu:
1. Pemerintah tidak perlu menumpuk cadangan devisa US Dollar, dan dapat dipergunakan untuk keperluan yang lebih mendesak
2. Anggaran Subsidi dapat dialihkan kepada sektor riil dan sektor yang lebih produktif.

Namun tentunya usaha sosialisasi ini tidaklah mudah karena pola konsumsi masyarakat kita yang berlebihan, dan kita belum cukup dianggap memiliki budaya untuk memikirkan kepentingan bersama bangsa ini.

wallahu'alam bi showab
ghifi.multiply.com

Saturday, December 6, 2008

Apakah Diperlukan Seorang Nabi Untuk Memprediksi dan Menghindari Krisis?

Apakah krisis hari ini dapat diprediksi dan dihindari?

Oleh Joseph E. Stiglitz

Bagi para pemegang kebijakan yang memaksakan kebijakan deregulasi telah menyebabkan kemorat-maritan ini yang beragumanetasi bahwa para pengkritisi melihat dunia dengan pemahaman 20/20. Pastinya para ekonom lebih berhasil memprediksikan masa lalu daripada masa depan. Karena argumentasi ini maka ekonom status quo memberikan argumentasi bahwa krisis berikutnya tidak dapat diprediksikan dan akan berbeda dibandingkan dengan krisis pada hari ini sehingga regulasi yang diberikan tidak efektif bahkan bisa kontra produktif. Para pendukung anti regulasi terlalu jauh menyimpulkan argumentasinya.

Membaca kembali beberapa tulisan saya dalam rangka mempersiapkan publikasi volume ke-2 dari beberapa pekerjaan saya oleh Oxford University Press, Setelah melihat sebuah paper yang ditulis hampir 20 tahun yang lalu, yang mengomentari pada waktu itu baru saja dimulai – sekuritisasi.

Saya sangat kaget dengan apa yang sudah saya tulis. Tulisan tersebut mencari kepastian apakah switching merupakan inovasi yang efisien atau karena pada kenyataannya dimotivasi oleh masalah yang berkaitan dengan corporate governance, di mana ada dua paragraph yang secara spesifik memberikan poin:

“Bukti ketidakkompetenan perbankan yang menyebabkan bencana seperti pinjaman real estat, pinjaman kepada Negara berkembang, pinjaman kepada perusahaan minyak dan gas memberikan kasus yang jelas mengenai ketidakkompetenan perbankan. Kegagalan ini tentunya bisa saja merupakan nasib buruk namun hal tersebut bukan merupakan penjelasan. Hal ini sangat berkaitan dengan insentif yang diasosiasikan dengan korporasi yang memiliki leverage yang tinggi yang beroperasi di dalam lingkungan deposit yang digaransi. Namun masalah yang sebenarnya adalah lebih dari itu dimana paling tidak perbankan telah mendemonstrasikan ketidakpedulian mengenai dua dasar aspek dari risiko yaitu:
o Pentingnya korelasi
o Dan kemungkinan penurunan harga”

Kemudian saya memberikan rekomendasi bahwa begitu sulit untuk mempercayai “rasionalitas” pasar yang terlihat melakukan diskon mengenai kemungkinan sebuah resesi yang utama (mayor). Dan semua ini ditulis sebelum kejadian pinjaman buruk yang diasosiasikan dengan Mexico, Asia timur, Rusia, Brazil dan Argentina.

Saya menjelaskan bagaimana sekuritisasi dapat meningkatkan insentif yang kurang rasional yaitu ketika bank mendapatkan kembali KPR yang mereka berikan, mereka mendapatkan insentif lebih untuk melakukan screening terhadap aplikasi pinjaman. Broker yang mengeluarkan KPR mendapatkan komisi pada pinjaman yang mereka berikan dengan sedikit atau tidak ada akuntabilitas sama sekali terhadap efisiensi pada screening. Insentif mereka hanya memastikan bahwa pinjaman sesual (paper work) dengan prasyarat pada pinjaman. Broker memiliki insentif untuk menemukan seorang appraisal yang akan melakukan appraisal pada sebuah property sesuai dengan prasyarat di paper work tanpa mempertanyakan keabsahannya.

“Pertanyaannya adalah apakah pertumbuhan sekuritisasi adalah hasil dari teknologi transaksi yang lebih efisien atau penurunan pentingnya kualitas dilakukannya screening pada aplikasi pinjaman?”

Barangkali terlalu dini untuk menilai akan tetapi kita seharusnya paling tidak mencurigai alas an yang kedua dibandingkan dengan alas an yang pertama.

Sekarang kita tahu jawabannya. Saya beragumentasi bahwa switching mungkin sebenarya menimbulkan utilisasi yang tidak efisien pada sumber daya finansial dan meningkatkan fluktuasi siklikal.

Seringkali kita melihat dunia melihat melalui bola kristal, memperhatikan ketidakmudahan dalam beberapa hal yaitu masyarakat kita atau ekonomi bergulir. Akan tetapi krisis sebenarnya bisa dihadiri. Saya telah memperingatkan dua puluh tahun lalu akan kebutuhan regulasi pemerintah yang lebih besar pada sekuritisasi KPR. Saya tidak berpikir bahwa prediksi saya terlihat brilliant. Ekonom lainnya juga merasakan hal yang sama. Teori Ekonomi dan pengalaman di masa lampau membuat risiko terlihat jelas. Namun sayangnya seruan untuk memberikan regulasi pada sekuritisasi KPR tidak pernah didengar pada saat itu. Mari berharap bahwa sekarang adalah menjadi berbeda. Krisis berikutnya akan berbeda dari krisis pada hari ini, namun saya akan melihat regulasi yang tepat dan saya ingin melihat bahwa regulasi yang tepat memang terimplementasikan.

Referensi:

Stiglitz, Joseph (1992) “Banks versus Markets
as Mechanisms for Allocating and Coordinating
Investment,” in J. Roumasset and S. Barr (ed.)
The Economics of Cooperation. Boulder: Westview
Press, Inc. (Paper originally presented at a
conference at the University of Hawaii, January,
1990.)

Monday, December 1, 2008

Sukuk..., Apakah Dapat Menjadi Penyelamat Pembiayaan Defisit Neraca Perdagangan Pemerintah Indonesia?

Assalammu'alaikum Wr. Wb.

Sudah sering saya menulis, menyadur, menterjemahkan dan menafsirkan berbagai isu ekonomi yang sifatnya makro pada ekonomi konvensional. Sepertinya solusi yang diberikan oleh ekonomi konvensional lebih banyak menitikberatkan pada negara-negara dengan skala ekonomi yang besar seperti Amerika, China, dan Jepang, dan mungkin kurang peduli dengan negara-negara berkembang yang terkena imbas dari krisis yang disebabkan oleh negara-negara kaya.

Rasanya ingin juga membahas mengenai solusi dari Ekonomi Islam kepada ekonomi Indonesia, apalagi sekarang ini neraca perdagangan negara Indonesia mengalami defisit, dan karena risk premium (semacam tambahan return yang dibutuhkan yang disesuaikan dengan risiko market pada negara tersebut) mengalami kenaikan secara tidak langsung karena risiko sistemik negara-negara maju juga mengalami kenaikan.

Solusi menggunakan pembiayaan surat utang konvensional seperti SUN dan SPBN sudah mulai dikurangi hingga 50% karena kondisi market yang sedang pesimis. Namun apabila melihat negara-negara yang mengalami surplus neraca perdagangan seperti Jepang, China, dan Negara-Negara Timur tengah alternatif pembiayaan yang dapat digunakan adalah melalui sukuk, yang dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai sertifikat pembiyaan dalam Islamic Finance mirip dengan obligasi (bond) dalam dunia konvensional.

Sebelum kita berbicara perbedaan antara pembiayaan melalui Sukuk dengan obligasi, kita bicarakan dahulu mengapa harus Sukuk? Sukuk sendiri merupakan instrumen pada pembiayaan berbasiskan syariah yang tidak menggunakan mekanisme suku bunga seperti obligasi (bond).

Sukuk berbeda dengan obligasi dimana selain tidak menggunakan suku bunga tetapi juga terdapat adanya underlying asset sebagai basis transaksinya. Sukuk juga harus tunduk (mengikuti compliance) pada aturan syariah dan menghindari transaksi yang haram, seperti perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis seperti minuman keras, sex, rokok, dan menghindari perusahaan yang memiliki bisnis maysir seperti judi, dan bisnis ribawi seperti perbankan.

Yang menarik dari instrumen sukuk ini seperti yang sudah disebutkan, adalah adanya underlying asset berarti sukuk juga hanya bisa digunakan untuk membiayai sektor riil dan tidak boleh digunakan untuk spekulasi (gharar) ataupun "gali lubang tutup lubang (membayar utang yang jatuh tempo)".

Sektor riil yang dapat dibiayai juga termasuk sektor-sektor publik seperti pembangunan rumah sakit yang sebenarnya sudah pernah dilakukan di Qatar dan Malaysia.

Sukuk ini juga sifatnya likuid dan memiliki jatuh tempo. Pemerintah Indonesia berencana untuk mengeluarkan dua macam sukuk yaitu Sukuk Global untuk menarik dana-dana Petrol Dollar dari Timur Tengah terutamanya, dan Sukuk Ritel untuk memberikan alternatif kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di pembiayaan syariah melihat pasar yang ada yakni 90% jumlah penduduk Indonesia adalah Muslim.

Peluang dari sukuk ini cukup besar, walaupun kondisi global masih diliputi resesi, akan tetapi negara-negara yang tidak mengalami resesi juga cukup banyak termasuk Negara Timur Tengah dan Negara-Negara Eropa yang memiliki ketertarikan untuk mendervisifikasi portfolio investasinya.

Penulis yakin bahwa Sukuk baik SBSN, Sukuk Global dan Sukuk Ritel memiliki potensi yang sangat besar sebagai alternatif pembiayaan neraca perdagangan pemerintah Indonesia. Ditambah lagi bahwa dengan Sukuk yang mengharuskan terdapat underlying asset, maka pembangunan dan proyek-proyek untuk kepentingan publik dan komersial dapat lebih berkembang yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru karena sektor riil akhirnya dapat bergulir.


wallahu'alam bi showab
ghifi.multiply.com

Sukuk..., Apakah Dapat Menjadi Penyelamat Pembiayaan Defisit Neraca Perdagangan Pemerintah Indonesia?

Assalammu'alaikum Wr. Wb.

Sudah sering saya menulis, menyadur, menterjemahkan dan menafsirkan berbagai isu ekonomi yang sifatnya makro pada ekonomi konvensional. Sepertinya solusi yang diberikan oleh ekonomi konvensional lebih banyak menitikberatkan pada negara-negara dengan skala ekonomi yang besar seperti Amerika, China, dan Jepang, dan mungkin kurang peduli dengan negara-negara berkembang yang terkena imbas dari krisis yang disebabkan oleh negara-negara kaya.

Rasanya ingin juga membahas mengenai solusi dari Ekonomi Islam kepada ekonomi Indonesia, apalagi sekarang ini neraca perdagangan negara Indonesia mengalami defisit, dan karena risk premium (semacam tambahan return yang dibutuhkan yang disesuaikan dengan risiko market pada negara tersebut) mengalami kenaikan secara tidak langsung karena risiko sistemik negara-negara maju juga mengalami kenaikan.

Solusi menggunakan pembiayaan surat utang konvensional seperti SUN dan SPBN sudah mulai dikurangi hingga 50% karena kondisi market yang sedang pesimis. Namun apabila melihat negara-negara yang mengalami surplus neraca perdagangan seperti Jepang, China, dan Negara-Negara Timur tengah alternatif pembiayaan yang dapat digunakan adalah melalui sukuk, yang dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai sertifikat pembiyaan dalam Islamic Finance mirip dengan obligasi (bond) dalam dunia konvensional.

Sebelum kita berbicara perbedaan antara pembiayaan melalui Sukuk dengan obligasi, kita bicarakan dahulu mengapa harus Sukuk? Sukuk sendiri merupakan instrumen pada pembiayaan berbasiskan syariah yang tidak menggunakan mekanisme suku bunga seperti obligasi (bond).

Sukuk berbeda dengan obligasi dimana selain tidak menggunakan suku bunga tetapi juga terdapat adanya underlying asset sebagai basis transaksinya. Sukuk juga harus tunduk (mengikuti compliance) pada aturan syariah dan menghindari transaksi yang haram, seperti perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis seperti minuman keras, sex, rokok, dan menghindari perusahaan yang memiliki bisnis maysir seperti judi, dan bisnis ribawi seperti perbankan.

Yang menarik dari instrumen sukuk ini seperti yang sudah disebutkan, adalah adanya underlying asset berarti sukuk juga hanya bisa digunakan untuk membiayai sektor riil dan tidak boleh digunakan untuk spekulasi (gharar) ataupun "gali lubang tutup lubang (membayar utang yang jatuh tempo)".

Sektor riil yang dapat dibiayai juga termasuk sektor-sektor publik seperti pembangunan rumah sakit yang sebenarnya sudah pernah dilakukan di Qatar dan Malaysia.

Sukuk ini juga sifatnya likuid dan memiliki jatuh tempo. Pemerintah Indonesia berencana untuk mengeluarkan dua macam sukuk yaitu Sukuk Global untuk menarik dana-dana Petro Dollar dari Timur Tengah terutamanya, dan Sukuk Ritel untuk memberikan alternatif kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di pembiayaan syariah melihat pasar yang ada yakni 90% jumlah penduduk Indonesia adalah Muslim.

Peluang dari sukuk ini cukup besar, walaupun kondisi global masih diliputi resesi, akan tetapi negara-negara yang tidak mengalami resesi juga cukup banyak termasuk Negara Timur Tengah dan Negara-Negara Eropa yang memiliki ketertarikan untuk mendervisifikasi portfolio investasinya.

Penulis yakin bahwa Sukuk baik SBSN, Sukuk Global dan Sukuk Ritel memiliki potensi yang sangat besar sebagai alternatif pembiayaan neraca perdagangan pemerintah Indonesia. Ditambah lagi bahwa dengan Sukuk yang mengharuskan terdapat underlying asset, maka pembangunan dan proyek-proyek untuk kepentingan publik dan komersial dapat lebih berkembang yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru karena sektor riil akhirnya dapat bergulir.

wallahu'alam bi showab
ghifi.multiply.com

RUU SBSN - SlideShare

Link